Jumat, 26 Oktober 2012

Kejujuran Auditor dalam Penggelapan Pajak (BI-01-SS-12)

Auditor merupakan seseorang yang dapat memberikan masukan/rekomendasi dari hasil auditnya untuk efisiensi dan efektifitas operasional perusahaan sehingga memperbaiki profit dengan meningkatkan pendapatan serta mengurangi fraud/kesalahan yang menyebabkan kerugian/loss dengan memperbaiki kontrol operasional. Namun dewasa ini, banyak sekali kasus penggelapan yang melibatkan seorang audit, salah satunya dibidang pajak.

Masalah penggelapan pajak yang biasa dilakukan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan seorang auditor antara lain:

•    Memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa PPN) ke kantor pajak.
•    Memaksimalkan biaya yang telah dikeluarkan agar dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan
•    Memilih berbagai alternatif transaksi yang memberikan efek beban pajak terendah
•    Melaporkan penjualan lebih kecil dari yang seharusnya
•    Pemalsuan dokumen keuangan perusahaan

Upaya-upaya pemberantasan korupsi dapat diwujudkan dalam bentuk pengawasan oleh lembaga masyarakat, lembaga pengawas seperti DPR, DPRD, BPK, BPKP, dan Bawasda, lembaga pengawas Independen seperti KPK, lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Pengadilan.
 
Kunci utama untuk menjadi seorang auditor adalah kejujuran. Karena dengan kunci utama tersebut, akan dihasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan tidak dirugikannya pihak manapun khususnya auditor itu sendiri. Dengan begitu, seorang auditor dapat memberikan rekomendasi yang efektif dan efisien. Sehingga profit perusahaan dapat membaik dan pendapatanpun akan meningkat.
http://eprints.undip.ac.id/28518/1/JURNAL_Pdf.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar