Minggu, 18 Desember 2011

Review Jurnal Ekonomi Koperasi


Judul : MODEL PENGEMBANGAN AGRIBISNIS KOMODITI LIDAH BUAYA (ALOEVERA)

Oleh : Suhendar Sulaeman

Abstrak
Aloe as an agriculture commodity is needed by many people in the world, but the material stock is not supporting the manufacturing industries. Indonesia has a very potential territory to develop aloe agri-business, so this is a chance for developing the territory economic and people. Agri-business model for aloe commodity, which is designed with business cluster approach, is a dynamic model. It means this model can be used not only in West Kalimantan, but also in another territory as long as the requirements are appropriate, especially the technical cultivation. Economically and financially, this agri-business opportunity is feasible to develop, especially for increasing territory and people economic activity by using local resource superiority.

I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Perekonomian Indonesia saat ini berusaha menggeliat untuk dapat bangkit kembali setelah terpuruk atau krisis ekonomi dan sosial sejak tahun 1978 yang lalu. Kebersaman antar negara Asia dalam kontek globalisasi untuk mencegah krisis berikutnya akan sangat membantu dalam hal ini Keichi Ohmae (2005) mengatakan bahwa ada empat faktor kunci kehidupan bisnis dunia yang telah meraih posisi yang secara efektif tanpa adanya batas, yaitu: komunikasi, modal, korporasi dan konsumen. Laporan Word Bank (2006) menyebutkan bahwa ada petunjuk yang mendukung pandangan bahwa institusi yang lemah dan tidak setara, memiliki pengaruh kausatif atas instabilitas ekonomi. Karena upaya tersebut dipercaya akan dapat Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK 2 meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai lapangan usaha dan wilayah, sehingga menjadi barier bagi terjadinya krisis ekonomi jilid ke-2. Usaha Kecil dan Menengah yang umumnya melibatkan banyak orang, baik sebagai pemilik usaha maupun tenaga kerja, tampaknya dipercaya banyak pihak dapat menjadi solusi untuk mengerakkan aktivitas ekonomi riil di Indonesia. Kendala yang dihadapi oleh UKM di Indonesia dalam mengemban usahanya pada umumnya masih merupakan kendala klasik, seperti keterbatasan akses terhadap sumber pendanaan dan pemasaran. Namun demikian, dibalik kesulitan dana bagi pengembangan UKM terutama UKM pemula (start-up), ternyata banyak diantara mereka yang produknya mempunyai keunggulan komparatif. Salah satu komiditi yang dimaksud adalah produk olahan dari lidah buaya (Aloevera). Tanaman lidah buaya yang mudah tumbuh dengan baik di lahan gambut sekitar khatulistiwa dapat dijadikan sebagai komoditi unggulan mengingat manfaat dan nilai ekonomis yang cukup tinggi. Hingga saat ini sebagian besar tanaman lidah buaya diolah menjadi makanan dan minuman atau diekspor dalam bentuk pelepah segar ke negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia dan Brunai Darussalam. Sebagai bahan baku, tanaman lidah buaya tidak bisa digunakan secara langsung dalam bentuk pelepah segar, tetapi harus diolah dahulu menjadi gel (aloe gel) atau tepung (aloe powder). memproduksi gel ataupun tepung harus memiliki kontinuitas ketersediaan bahan baku (pelepah segar). Kondisi tersebut dapat tercapai jika industri dan budidaya terkait secara langsung dalam suatu klaster bisnis. Adanya klaster bisnis yang mengkaitkan industri dan budidaya yang didukung dengan kehadiran institusi yang kuat, diantaranya akan dapat mencegah terjadinya perebutan bahan baku yang dapat berakibat mematikan industri hilir. Agribisnis dengan berbasis tanaman lidah buaya dimaksud adalah pengusahaan komoditi lidah buaya mulai dari budidaya, agroindustri (industri pengolahan) dan pemasaran hasil produk akhirnya.

2. Tujuan dan Manfaat
Tujuan yang ingin dicapai melalui kajian ini adalah mempelajari dan sekaligus merancang model pengembangan agribisnis aloevera melalui pendekatan klaster bisnis. Dengan terbentuknya Model Agribisnis yang didalamnya terdapat klaster bisnis lidah buaya ini, diharapkan dapat mengembangkan usaha kecil dan menengah terpadu yang mampu menjadi salah satu solusi untuk
memperbaiki kondisi sosial ekonomi Indonesia.

3. Metode Kajian
Kajian ini merupakan penelitian terapan dengan menggunakan metode survey. Mundrajad (2003) menyebutkan bahwa penelitian terapan adalah penelitian yang menyangkut aplikasi teori untuk memecahkan permasalahan tertentu. Dengan lokasi survey di Pontianak dan Siantan, Propinsi Kalimantan Barat. Data yang dikoleksi adalah :
1). Data primer yang bersumber dari : a) pengusaha kecil (petani lidah buaya, industri kecil cocktail lidah buaya), b) pengusaha menengah dan besar industri pengolahan cocktail dan jelly lidah buaya, c) peneliti aloevera center dan expert lidah buaya, d) pejabat terkait dengan pengembangan lidah buaya di Kalimantan Barat, dan e) tokoh masyarakat formal dan non formal.
2). Data sekunder diperoleh dari: Aloevera center, Bank Umum dan instansi terkait (Dinas Pertanian Tanaman Pangan Tingkat I dan Dinas Urusan Pangan Kota Pontianak); Untuk keperluan melihat apakah agribisnis lidah buaya ini cukup layak untuk dikembangkan oleh UKM dengan pendekatan klaster bisnis, digunakan metode analisis kelayakan bisnis.

II. AGROINDUSTRI LIDAH BUAYA
1. Manfaat Lidah Buaya
Lidah buaya merupakan salah satu dari 10 jenis tanaman terlaris di dunia yang telah dikembangkan oleh negara-negara maju seperti Amerika, Australia dan negara di benua Eropa sebagai bahan baku industri farmasi dan pangan. Begitu pentingnya lidah buaya sebagai bahan baku industri pada saat ini dan masa mendatang adalah didasarkan pada manfaat yang besar bagi kehidupan manusia. Bahkan komoditi ini telah digunakan oleh manusia sejak dahulu kala. Mutiara Hijau/Lidah Buaya (Aloevera) adalah, tanaman yang tumbuh subur di Pontianak dan sekitarnya, tanaman ini menurut catatan WHO, lebih dari 23 negara menggunakan si “Mutiara Hijau” sebagai bahan baku obatobatan dan pada zaman raja Mesir Cleopatra menggunakan Aloevera sebagai pembasuh kulit yang sangat mujarab sehingga dijadikan bahan baku kosmetika yang penting. Di Amerika bagian barat daya lidah buaya (Aloevera) ditanam sebagai tanaman hias di perkarangan rumah, dan dimanfaatkan sebagai obat luka bakar penggunaan tanaman lidah buaya dalam industri secara garis besar dapat dibagi menjadi empat jenis industri, yaitu:
1). Industri pangan, sebagai makanan tambahan (food supplement), produk yang langsung dikonsumsi dan flavour
2). Industri farmasi dan kesehatan, sebagai anti inflamasi, anti oksidan, laksatif, anti mikrobial dan molusisidal, anti kanker, imunomodulator dan hepatoprotector. Paten yang telah dilakukan beberapa negara maju
3). Industri kosmetika, sebagai bahan baku lotion, krem, lipstik, shampo dan kondisioner
4). Industri pertanian, sebagai pupuk, suplemen hidroponik, suplemen untuk media kultur jaringan dan penambah nutrisi pakan ternak Penggunaan tanaman lidah buaya yang cukup besar di dalam industri dikarenakan komponen-komponen yang dimilikinya cukup lengkap dan bermanfaat. Komponen tersebut terdapat dalam cairan bening yang seperti jeli dan cairan yang berwarna kekuningan. Cairan bening seperti jeli diperoleh dengan membelah batang lidah buaya. Jeli ini mengandung zat anti bakteri dan anti jamur yang dapat menstimulasi fibroblast yaitu sel-sel kulit yang berfungsi menyembuhkan luka. Selain kedua zat tersebut, jeli lidah buaya juga mengandung salisilat, zat peredam sakit, dan anti bengkak seperti yang terdapat dalam aspirin. Lidah buaya sebagian besar, 95%, mengandung air, sisanya mengandung bahan aktif (active ingredients) seperti: minyak esensial, asam amino, mineral, vitamin, enzim dan glikoprotein. Beberapa manfaat komponen nutrisi lidah buaya untuk tubuh antara lain:
a. Asam folat berguna untuk kesehatan kulit dan rambut
b. Kalium berperan penting dalam memelihara kekencangan muka dan otot tubuh
c. Ferrum berperan sebagai pembawa oksigen ke seluruh tubuh
d. Vitamin A berguna untuk oksigenasi jaringan tubuh terutama kulit dan kuku.

2. Pohon Industri Lidah Buaya
Lidah buaya banyak digunakan oleh manusia sejak lama, baik diolah secara moderen maupun sederhana. Khusus yang diolah secara moderen, penggunaan lidah buaya pada umumnya dalam bentuk bubuk (aloe powder), bahan jadi seperti sabun (aloe soap) dan produk lainnya seperti sari dan gel lidah buaya yang telah distabilkan 100% agar tidak mengalami kerusakan enzimatis.

3. Potensi dan Peluang
Pada saat ini pusat pengembangan lidah buaya terdapat di negara-negara Afrika bagian Selatan (Transvaal) yaitu: Eritrea, Ethiopia dan Northern Somalia. Saat ini negara-negara yang telah membudidayakan tanaman lidah buaya secara komersial adalah Amerika Serikat, Meksiko, Karibia, Israel, Australia dan Thailand. Tanaman lidah buaya yang berasal dari Pontianak (Aloevera chinensis)
merupakan varietas terunggul di Indonesia bahkan diakui keunggulannya di dunia.

III. KLASTER BISNIS LIDAH BUAYA
Bisnis aloevera yang meliputi aloe cocktail, aloe gel dan aloe powder sebagaimana bisnis berbasis hasil pertanian lainnya memerlukan keterkaitan yang erat antara hulu (up stream) dan hilir (down stream). Hal ini dikarenakan pada tingkat hulu (petani) memiliki keahlian dan kemauan dalam berproduksi, namun terdapat keterbatasan dalam mengakses pasar dan teknologi. Sementara itu di tingkat hilir, dalam hal ini pemilik pabrik, memiliki kekuatan dalam hal teknologi dan akses pasar, namun membutuhkan kontinuitas dalam ketersediaan bahan baku. Kebutuhan yang berbeda antara hulu dan hilir dapat dijembatani oleh suatu lembaga. Lembaga tersebut di tingkat hulu diharapkan bertindak mendampingi, membimbing, dan memonitor kegiatan yang berjalan. Pada tingkat hilir lembaga berfungsi sebagai mediator yang memberikan masukan dan informasi tentang ketersediaan produk di tingkat hilir. Seluruh pelepah segar lidah buaya dari kelompok tani akan ditampung oleh lembaga ULP2, untuk dilakukan proses lanjutan sebelum dijual ke perusahaan penghela sebagai bahan baku. Pada masa yang akan datang diharapkan kelompok tani secara bertahap dapat memiliki saham di perusahaan penghela. Business Development Services (BDS), BDS merupakan badan independen yang berfungsi sebagai pendamping dan pemonitor kinerja ULP2 dan kelompok tani. BDS ini dapat berasal dari kalangan perguruan tinggi, lembaga penelitian atau perusahaan yang berpengalaman dalam industri lidah buaya. Perusahaan penghela akan menyerap seluruh pelepah segar yang telah diproses oleh lembaga ULP2 dan berfungsi sebagai pabrikan pengolah pelepah segar menjadi aloe cocktail, aloe gel dan aloe powder. Produk aloe gel dan aloe powder akan dipasarkan oleh perusahaan penghela baik ke pasar domestik maupun internasional sedangkan produk aloe cocktail diproduksi untuk memanfaatkan kapasitas mesin yang saat ini belum optimal (idle capacity).
Lembaga Pembiayaan/Bank dan Bukan Bank Bank berfungsi sebagai salah satu sumber dana bagi keberlangsungan klaster lidah buaya. Fungsi ini akan diwujudkan dalam bentuk pemberian pinjaman
berupa investasi dan modal kerja bagi komponen kluster yang terlibat yaitu: perusahaan penghela, Lembaga ULP2 dan kelompok tani. Fungsi Kementerian Koperasi & UKM atau lembaga pemerintah lain yang ditunjuk adalah mediator bagi kerjasama antar komponen klaster dalam kaitannya dengan perbankan.

IV. SISTIM JARINGAN PRODUKSI DAN RENCANA OPERASI
Sistem jaringan produksi dan rencana operasi yang di dalamnya termasuk masalah pembiayaan merupakan bagian yang penting dan tidak terpisahkan dalam pengembangan model agribisnis aloevera ini.
1. Sistem Jaringan Produksi
Khusus mengenai sistem jaringan produksi produk lidah buaya, terutama untuk jenis Aloe vera chinensis. Selama ini budidaya tanaman lidah buaya banyak dikembangkan di Pulau Kalimantan yaitu di propinsi Kalimantan Barat dan sedikit di Kalimantan Tengah. Berdasarkan luas areal yang telah dibudidayakan dan potensinya maka propinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah yang dipilih sebagai lokasi klaster bisnis lidah buaya, mulai dari budidaya, ULP2, BDS dan pabrik pembuat
aloe gel dan aloe powder.
2. Rencana Operasi
Rencana operasi dalam pembentukan klaster lidah buaya yang terintegrasi mulai dari hulu hingga hilir akan menyangkut time frame dan kegiatan yang dilakukan dalam setiap komponennya. Sebagai gambaran adalah bahwa pada saat ini industri pengolahan yang sudah ada dan beroperasi adalah
industri pengolah aloe cocktail (skala besar dan kecil serta mikro), belum ada industri pengolahan lidah buaya menjadi tepung (aloe tepung), padahal nilai tambah terbesar ada pada industri pengolahan tepung. Lokasi pengembangannya untuk tahap awal adalah di Kalimantan Barat, karena di wilayah ini sedang dikembangkan secara terencana untuk kegiatan budidaya, dan agroindustri lidah buaya.
1). Tahap Pra Klaster
Tahap pra klaster merupakan tahap paling awal dalam pembentukan kluster dimana tahap ini terdiri atas beberapa langkah, meliputi:
(1). Pencarian data.
(2). Verifikasi data.
(3). Penulisan rencana bisnis dan studi kelayakan.
(4). Penentuan pihak-pihak yang akan terlibat (pelaku, konsultan dan kontraktor) dan teknologi yang akan digunakan.
(5). Penentuan lembaga keuangan dan skim pembiayaan yang akan diterima. Lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tahap pra klaster adalah 6 (enam) bulan.
2). Tahap Awal
Pada tahap awal akan terdapat beberapa kegiatan yang berjalan secara paralel yaitu kegiatan pada kelompok tani, ULP2 dan pabrik aloe cocktail dan aloe gel.
(1). Kelompok Tani
Kegiatan pada kelompok tani di tahap awal berupa penyemaian bibit lidah buaya pada lahan tanam yang telah ditentukan. Proses penanaman dan pemeliharaan tanaman dilakukan selama 12 bulan.
Selama 10 bulan pertama, tanaman lidah buaya belum dapat dipanen.
(2). ULP2
Pada saat proses penyemaian berlangsung sarana ULP2 mulai dibangun sehingga diharapkan pada saat tanaman lidah buaya mulai dipanen, tempat untuk proses lanjutan telah tersedia.
(3). Pabrik aloe cocktail dan aloe gel
Pada saat yang bersamaan pembangunan pabrik aloe cocktail dan pabrik baru aloe gel mulai dilaksanakan. Pembangunan pabrik hingga siap dioperasikan diperkirakan memakan waktu 12 bulan.
Selama rentang waktu tersebut dilakukan pula pemilihan teknologi dan peralatan yang paling tepat dan efisien.

3). Tahap Menengah
Pada tahap menengah diprediksikan akan terjadi panen pelepah lidah buaya sebanyak 2 kali dimana panen tersebut telah dapat ditampung oleh lembaga ULP2 namun tidak semua pelepah dapat diolah lebih lanjut menjadi aloe cocktail dan aloe gel. Pelepah lidah buaya segar yang telah mengalami proses sortasi serta pengemasan di ULP2 dan tidak tertampung oleh pabrik aloe cocktail sementara dapat dijual dalam bentuk segar.

4). Tahap Akhir
Tahap akhir adalah pada akhir bulan ke-12 sejak bibit tanaman lidah buaya disemaikan. Pada tahap ini pabrik aloe cocktail dan aloe gel telah selesai diperluas dan dibangun sehingga siap beroperasi secara penuh.

3. Pembiayaan
Pembiayaan untuk kluster lidah buaya yang terintegrasi mulai hulu hingga hilir haruslah dilakukan secara serempak dan satu kesatuan. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kemacetan atau keterlambatan pada pembiayaan salah satu komponen yang dapat berakibat kemacetan dan keterlambatan pada komponen lainnya. Alternatif pembiayaan bagi klaster ini ada 2 jenis yaitu:
1). Pembiayaan Secara Komersial
Pembiayaan dengan alternatif ini berarti seluruh sumber dana di luar modal sendiri akan berasal dari lembaga perbankan dengan tingkat suku bunga pasar.
2). Pembiayaan Secara Campuran
Pada alternatif pembiayaan campuran akan terdapat lebih dari satu sumber dana (pembiayaan), di luar modal sendiri, yang akan mewujudkan klaster lidah buaya. Sumber pembiayaan di luar modal sendiri tersebut direncanakan dapat berasal dari lembaga perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya. Prakiraan kebutuhan dana yang diperlukan bagi pengembangan agribisnis aloevera melalui klaster bisnis. Sumber dana pembangunan klaster bisnis lidah buaya terdiri atas 2 sumber yaitu lembaga keuangan dan modal sendiri dengan alternatif komposisi masing-masing adalah 80 persen dan 20 persen. Dengan nilai kelayakan finansial, baik untuk petani dan ULP2 maupun pabrik yang dinyatakan layak untuk terus dikembangkan seperti yang diinformasikan pada tabel 4.5, ternyata kemungkinan pengembalian kreditnya (pay back periods) adalah paling lama sekitar 4 tahun untuk pabrik. Kemungkinan pengembalian kredit di tingkat petani dan ULP2 sekitar 2 tahun. Seperti telah disampaikan pada bagian terdahulu, apabila agribisnis ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan sangat berdampak positif terhadap kegiatan ekonomi wilayah. Ini dapat dilihat dari kemungkinan adanya penambahan tenaga kerja baik sebagai petani rumput laut (150 0rang) per klaster bisnis dan tenaga kerja di ULP2 dan pabrik pengolahan lidah buaya, pajak dan restribusi lainnya, daya beli masyarakat yang meningkat, serta kemungkinan berkembangnya kegiatan usaha lain, baik yang terkait dengan kebutuhan penunjang agiribisnis lidah buaya maupun dengan kebutuhan sandang dan pangan petani dan pekerja pabrik.

V. PENUTUP
Model agribisnis lidah buaya yang dirancang dengan pendekatan kluster bisnis merupakan model yang dinamis. Artinya adalah bahwa model ini dapat digunakan atau dioperasionalkan tidak hanya di Kalimantan Barat, tetapi juga di wilayah lain sejauh persyaratan-persayratan, terutamayang menyangkut teknis budidayanya sesuai dengan di Kalimantan Barat. Secara ekonomi dan financial kegiatan agribisnis ini dikatakan layak untuk dikembangkan. Dampak positif dari pengembangan agribisnis ini adalah terutama dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi wilayah dan masyarakat dengan memanfaatkan keunggulan sumberdaya local.

DAFTAR PUSTAKA
Anonimous, (2006). Laporan Bank Dunia, Kesetaraan dan Pembangunan. Penerbit
Salemba Empat, Grand Wijaya Center Blok D-7, Jakarta.
Badan Penelitian dan Pengkajian Teknologi, (2004). Aloevera Center. Aloevera Center
www.bppt.go.id
Husein Umar, (2003). Studi Kelayakan Bisnis. Edisi ke-2. Penerbit PT. Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta
Keichi Ohmae, (2005). The Next Global Stage. Tantangan dan Peluang Di Dunia yang
Tidak Mengenal Batas Kewilayahan. Penerbit PT. INDEKS Kelompok Gramedia,
Jakarta.
Mundrajad, K., (2003). Metode Riset Untuk Bisnis & Ekonomi. Penerbit Erlangga,
Jakarta.
Suhendar Sulaeman, dkk, (2005). Business Plan Agroindustri Aloevera. Tidak
Diterbitkan.
Suhendar Sulaeman, (2006). Pengembangan Agribisnis Rumput Laut Melalui Model
Kluster Bisnis. Majalah Infokop No.28 Tahun XXII 2006. Kementrian Negara
Koperasi dan UKM, Jakarta.

 Nama Kelompok :
ANGGRAINI DESTI WULANDARI (20210848) 
KARIMAH PATRYANI (23210835)
MAY PUSPITA SARI (29210044)
NUR FADHILLAH (25210123)  
RAHMI ISMAYAN (25210588)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar