Minggu, 18 Desember 2011

Review Jurnal Ekonomi Koperasi


Judul : PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006 

Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Gunatama Megah Business and Management Consultant Tahun 2004

Oleh : Joko Sutrisno dan Sri Lestari HS

KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA*1
ABSTRACT
Charactheristic which is owned by small enterprise signs some weakness which is
potential generates some problem. And this study has an aim to identify profile, role,
small enterprise problem, and also at the same time to recommend model development
of Indonesia small enterprise. Whereas locations and study object were in West
Sumatera, South Sumatera, East Java, West Nusa Tenggara, West Kalimantan, and
South Sulawesi. The study using survey method, data-processing by tabulation and
data analysis has done by descriptive .
From study result can be conclused that : 1) The development of small enterprise
is a national programe which is integral part of generalization development program. 2)
To assist in improving small enterpreneur ability, it is needed integrated trainee from
every element 3) Required some developing ways to improve access for small enterprise
to the bank with: (a) Developing banking corporate system, which is big bank have to
become locomotive to assist small banks like BPR, so that can improve the service to
small enterprise in the area itself, ( b) Simplify of prosedure and credit clauses, (c)
Using region otonom to create cooperate part between related deprtement and
guaranteed part to extend the budget to strategic sector which has wide affect (d)
Needed assisting partner to help in accessing process of banking fund. Whereas for
suggestions from this study are as follow:1) Fix access from small enterpreneur to
monetary service from bank, 2) Improve efficiency and goverment support 3) Fix accsess
of small enterpreneur, another monetary service co-operative and Micro Financial
Institution ( LKM ).

I.              PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Krisis ekonomi yang memporak-porandakan perekonomian nasional tahun 1997
yang lalu membangkitkan kesadaran pentingnya peran Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) sebagai “ tulang punggung “ perekonomian Indonesia. Berdasarkan kriteria BPS,
jumlah usaha kecil di Indonesia tahun 2002 sebanyak 40.1195.611 usaha kecil dan
99,99 persen di antaranya atau 40.195.516 merupakan usaha mikro. Pengembangan
UMKM saat ini dan mendatang menghadapi berbagai hambatan dan tantangan dalam
menghadapi persaingan dunia usaha yang semakin ketat. Namun demikian dengan
berbagai keterbatasan yang ada, UMKM masih diharapkan mampu menjadi andalan
perekonomian Indonesia.
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006-14
Karakteristik yang dimiliki oleh usaha mikro mengisyaratkan adanya kelemahankelemahan
yang potensial menimbulkan berbagai masalah internal terutama yang berkaitan dengan pendanaan. Walaupun pemerintah telah mengeluarkan berbagi kemudahan dengan paket-paket kebijakan untuk mendorong kehidupan sektor usaha kecil tersebut. Misalnya, kredit usaha tani dan kredit usha kecil ( KUK), namun sayangnya apa yang telah dilakukan berkaitan dengan pemberian kredit tersebut, belum dirasakan manfaatnya keseluruh oleh sektor usaha mikro.
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006-15
1.3 Tujuan dan manfaat
Kajian ini bertujuan untuk :
a. Mengetahui profil usaha mikro di Indonesia
b. Mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh usaha mikro
c. Menyusun model pengembangan usaha mikro yang bersifat aplikatif.
Hasil kajian ini diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi yang aplikatif
dalam rangka merumuskan kebijakan pengembangan usaha mikro pada khususnya
dan pemberdayaan UMKMK pada umumnya.

II.             KERANGKA PIKIR
2.1  Landasan teori
Usaha mikro mempunyai peran yang penting dalam pembangunan ekonomi,
karena intensitas tenaga kerja yang relatif lebih tinggi dan investasi yang lebih kecil,
sehingga usaha mikro lebih fleksibel dalam menghadapi dan beradaptasi dengan
perubahan pasar. Hal ini menyebabkan usaha mikro tidak terlalu terpengaruh oleh
tekanan eksternal, karena dapat mengurang impor dan memiliki kandungan lokal yang
tinggi. Dengan mempertimbangkan kelangkaan modal dalam negeri dan tingginya pertumbuhan angkatan kerja yang berlanjut, maka perkembangan usaha mikro merupakan elemen kunci dalam setiap strategi penciptaan lapangan kerja dalam negeri. Daya saing ekonomi nasional dipengaruhi oleh daya saing dan kondisi usaha mikro. Dengan demikian pengembangan usaha mikro merupakan elemen terpadu dalam strategi daya saing nasional dan terkait erat dengan kebijakan promosi dan investasi. Di Indonesia terutama didaerah pengembangan usaha mikro menjadi kunci dalam usaha mengatasi kemiskinan dan pembangunan ekonomi daerah yang lebih berimbang.
2.2  Kerangka pikir
Salah satu sifat usaha mikro adalah kemampuannya untuk beradaptasi terhadap
perubahan kondisi perekonomian dunia dibandingkan dengan perusahaan besar, oleh
karenanya usaha mikro akan cenderung lebih diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006-16
yang dinamis. Lingkungan terbaik untuk pengembangan bisnis usaha mikro adalah
suatu lingkungan dimana pasar untuk input dan output berfungsi secara efektif dalam
menyediakan berbagai jasa yang memungkinkan pertumbuhan bisnis. Dalam lingkungan
ini, pemerintah seyogyanya terfokus pada fungsi intinya secara efisien dari pada
membuat distorsi dalam pasar.

III.METODE PENELITIAN
3.1 Lokasi dan Obyek Penelitian
Daerah/ provinsi yang menjadi obyek penelitian adalah : Nusa Tenggara Barat.
Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
3.2. Ruang lingkup kajian meliputi:
a. Mengidentifikasi kondisi usaha mikro,(fokus kajian pada usaha mikro yang bergerak
pada usaha tanaman pangan semusim dan aspek perdagangan).
b. Mengidentifikasi masalah yang dihadapi usaha mikro dalam pengembangan
usahanya
c. Mengidentifikasi dukungan perkuatan bagi perkembangan usaha mikro dengan
mengkaji alternatif sumber pembiayaan lainnya (misal modal syariah, dan modal
ventura).
3.3 Prosedur Penelitian
Kajian ini dilaksanakan dengan methode survey dan diskusi daerah. Data primer
diperoleh dari data lapang dengan cara wawancara menggunakan daftar pertanyaan,
serta diskusi daerah. Data sekunder diperoleh dari berbagai referensi, laporan hasil
penelitian, dan dokumen dari berbagai instansi terkait.

IV. HASIL KAJIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Gambaran Umum Usaha Mikro Di Daerah Penelitian
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2003 sekitar 97 % dari seluruh
perusahaan di Indonesia Merupakan Usaha Mikro, yaitu 41,8 juta dengan kontribusi
terhadap PDB sebesar 30 % dengan tenaga kerja 71,44 juta, sementara keseluruhan
usaha mikro, kecil dan menengah sebanyak 42,5 juta usaha dengan kontribusi terhadap
PDB sebesar 57 %. Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan
Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:
- Usaha produktif milik keluarga atau perorangan
- Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun
- Kredit yang diajukan maksimal Rp 50 juta
Dari data tersebut ditunjukkan, bahwa secara nasional usaha mikro di Indonesia selama
4 tahun mengalami peningkatan sebesar 7,2% atau rata-rata 2,4%.
4.2. KEBIJAKAN USAHA MIKRO DAN PENYALURAN KREDIT MIKRO DI DAERAH
PENELITIAN
Berbicara tentang usaha mikro tentu tidak terlepas dengan kredit mikro. Secara universal
pengertian kredit mikro antara lain diantaranya: Adalah definisi yang dicetuskan dalam
pertemuan The world Summit on Microcredit di Washington pada tanggal 2-4 Februari
1997 adalah program/kegiatan memberikan pinjaman yang jumlahnya kecil kepada
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006-19
masyarakat miskin untuk kegiatan usaha meningkatkan pendapatan, pemberian
pinjaman untuk mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kredit mikro yang ada di Indonesia dirancang dan digulirkan pemerintah antara lain :
Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Usaha keluarga Sejahtera (KUKESRA), Badan Usaha
Unit Desa (BUUD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Tani (KUT), Jaring
Pengaman Sosial (JPS), Program Pemberdayaan Daerah Mengatasi Dampak Krisis
Ekonomi (PDMDKE).
4.3. Pemanfaatan Dana Perbankan oleh Usaha Mikro
Dari hasil kajian dan data BPS (2000) ditunjukkan bahwa meskipun kebijakan dan
program pemberdayaan UKM khususnya : mendorong komitmen perbankan untuk
melayani usaha kecil dan mikro dengan mewajibkan seluruh bank menyalurkan 22,5 %
sampai 25 % dari total kreditnya untuk usaha kecil dan meningkatkan plafon kreditnya
dari Rp 250 juta menjadi Rp 350 juta, ternyata hanya sebagian kecil dari industri kecil
(IK) dan industri rumah tangga (IRT) yang memanfaatkan dana perbankan untuk menutupi
kekurangan modalnya.
4..4. Hasil analisis SWOT usaha mikro di Indonesia ditunjukkan:
4.4.1 Strenght (keunggulan)
Usaha Mikro memiliki keunggulan komparatif :
a. Usaha Mikro beroperasi menebar di seluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang
usaha;
b. Usaha Mikro beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat
yang rendah;
c. Sebagian besar Usaha Mikro dapat dikatakan padat karya (labour intensive)
d. Hubungan yang erat antara pemilik dan karyawan menyebabkan sulitnya terjadi
PHK (Pemutusan Hubungan kerja).
4.4.2 Weakness (kelemahan)
a. Pemasaran (permasalahan persaingan pasar dan produk; permasalah akses
terhadap informasi pasar, dan permasalahan kelembagaan pendukung usaha mikro
b. Permodalan
c. Marjin Usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi
d. Kemitraan
e. Sumberdaya Manusia. Struktur organisasi dan pembagian kerja/ tugas kurang
atau tidak jelas, bahkan sering mengarah pada one man show. Sulit mencari dan
mempertahankan tenaga kerja atau pegawai yang memiliki loyalitas, disiplin,
kejujuran, dan tanggung jawab yang cukup tinggi. Kemampuan manajerial
perusahaan masih lemah.
f. Keuangan. Belum mampu memisahkan manajemen keuangan perusahaan dan
rumah tangga. Belum mampu melakukan perencanaan, pencatatan serta pelaporan
keuangan yang rutin dan tersusun baik
JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006-21
4.4.3 Opportunity
a. Ketika dunia terpadu secara ekonomi, bagian komponen-komponennya menjadi
lebih banyak, lebih kecil, dan lebih penting.
b. Perusahaan Multinasional (MNC) cenderung melakukan desentralisasi manajemen
yang dikelola secara otonom dalam unit-unit yang lebih kecil yang memberikan
kesempatan usaha mikro untuk aktif
c. Perbaikan akses pasar dan penghapusan Multifiber Arrangement (MFA)
kesepakatan GATT, yang mana dari jenis-jenis produk tersebut baik pertanian
maupun produk-produk dalam rangka MFA pada dasarnya merupakan barangbarang
yang diproduksi oleh usaha mikro
4.4.4 Threat
a. Dalam persaingan global dan kelonggaran pasar akan mengundang para pesaing
dari sesama negara berkembang, sehingga dapat diduga persaingan harga akan
menjadi lebih ketat, sama seperti persaingan non harga.
b. Hanya perusahaan yang efisien dan produktif yang mampu memanfaatkan peluang
tersebut.
4.5 Hambatan pasar usaha mikro, yang ditemukan dari kajian ini yaitu;
1) Distorsi segmen pasar bawah karena penyediaan berbagai jasa pembinaan yang
bebas biaya oleh pemerintah dan para donor
2) Penyediaan jasa yang tidak memadai
3) Kelangkaan modal kerja dan pendanaan
Untuk mengatasi hambatan ini, diusulkan penggunaan instrumen sebagai berikut;
1) Skema voucher, untuk mendukung usaha mikro saat pasca pendirian dan formalisasi
usaha.
2) Skema matching grant untuk diagnostik usaha dan pengembangan strategi usaha
jangka menengah.
3) Skema matching grant untuk pengembangan produk dan proses kerjasama
penelitian dan pengembangan.
4) Skema matching grant untuk riset pasar input dan output.
4.6. Strategi Umum Pengembangan Usaha Mikro .
Kebijakan pengembangan usaha mikro yang efektif hendaknya dilakukan secara
lebih luas dan terpadu, bukan hanya sekedar membuat daftar program dukungan finansial
dan teknis yang berdiri sendiri tanpa adanya kaitan antara satu dengan yang lain. Langkah-langkah khusus untuk mempromosikan usaha mikro hanya akan merupakan hal yang semu saja jika tidak dilakukan secara terpadu. Ada beberapa bidang kebijakan prioritas yang perlu dilakukan perbaikan antara lain; penciptaan dan pemeliharaan stabilitas ekonomi makro, reformasi sistim peradilan, serta alih peran penting dalam pengembangan usaha kecil. Pengembangan usaha mikro secara terpadu untuk meningkatkan daya saing dan akses usaha mikro ke sumberdaya produktif perlu dilakukan melalui kebijakan bidang: pengembangan infrastuktur, pembangunan daerah, komunikasi serta angkutan,riset terapan dan pendidikan, promosi, perdagangan dan investasi. Disamping itu penyediaan informasi yang konsisten, komprehensif dan terintegrasi untuk pengambilan kebijakan politik dan bisnis masih perlu ditingkatkan.
4.7 Fasilitasi koordinasi melalui skema pembiayaan bersama.
Pendekatan baru yang dilakukan dalam pengembangan usaha mikro dan klaster di
daerah ialah pengenalan skema pembiayaan bersama (cost sharing). Melalui konsep
ini belanja daerah dapat dialihkan atau dialokasikan misalnya 40 % dan pusat
menyediakan kekurangan lainnya atau menyediakan insentif bagi stakeholder. Dalam rangka pengembangan konsep ini memerlukan perhatian khusus dalam hal pemantapan koordinasi antara lain karena (a). Saat ini lebih dari 15 Kementerian dan Lembaga Nasional terkait dalam pengembangan UKM khususnya usaha mikro dan (b). Sekurangnya tiga lembaga
membawa mandat tumpang tindih dalam kebijakan koordinasi usaha mikro. Koordinasi
dalam pengembangan usaha mikro sampai saat ini belum mampu dijalankan secara
efektif dan terpadu.

V. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Pengembangan usaha mikro merupakan program nasional yang memiliki peranan
yang strategis karena merupakan bagian integral dari upaya pemerataan hasilhasil
pembangunan.
2. Dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan pengusaha mikro diperlukan
pembinaan secara terpadu dari semua unsur terutama dinas-dinas terkait agar
usaha mikro dapat berkembang secara berkesinambungan yang akan berdampak
pada peningkatan perekonomian daerah dan perekonomian nasional.
3. Masih perlu dikembangkan upaya untuk meningkatkan akses usaha mikro.
4. Untuk meningkatkan keuangan usaha mikro.

DAFTAR PUSTAKA
Anonimous, 1992. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992.
Departemen Koperasi dan UKM, Jakarta
Anoraga, Pandji, SE, MM dan Sudantoko, Djoko, S. Sos, MM. 2002 Koperasi
Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Rineka Cipta, Jakarta
Cheston, Suzy dan Kuhn, Lisa, 2002. Measuring Transformation: Assessing and
Improving the Impact of Micro Credit. Washington D.C. Microcredit
SummitCampaignhttp:/www.microcreditsummit.org/papers/impactpaper.htm
Hanson, Ward, 2000. Pemasaran Internet. Edisi Keempat, South Western College
Publishing, Singapura, 2000.
Hitt, Michael A, Ireland, R. Duane, Hosjisson, Robert, Robert E, 2001. Manajemen
Strategis: Daya Saing dan Globalisasi. Edisi Keempat, South Western
College Publishing, Singapura, 2001.
Hubies, M. 1997. Menuju Industri Kecil Profesional di Era Globalisasi Melalui
Pemberdayaan Manajemen Industri (Buku Orasi Guru Besar). Institut
Pertanian Bogor, Bogor.
Iwantono, Sutrisno. 2002. Kiat Sukses Berwirausaha: Strategi Baru Mengelola Usaha
Kecil dan Menengah, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta 2002
Hollah, Detlev. ProFI Microfinance Institution Study. SMERU Working Paper.
Denpasar, Maret, 2001.
Nasution, M.1999. KOPERASI: Pemikiran dan Peluang Pembangunan Masa
Depan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Jakarta.
Sebstad, Jennefer, Juni 1998. Toward Guidelines for Lower-Cost Impact Assessment
Methodologies for Microenterprise Programs. Discussion Paper for the
Second Virtual Meeting of the CGAP Working Group on Impact Assessment
Methodologies. Washington, D. C. USAID AIMS
Wijaya, Kresna. 2002. Kumpulan Pemikiran: Analisis Pemberdayaan Usaha Kecil.
Pustaka Wirausaha Muda, Bogor.

Nama Kelompok :
ANGGRAINI DESTI WULANDARI (20210848) 
KARIMAH PATRYANI (23210835)
MAY PUSPITA SARI (29210044)
NUR FADHILLAH (25210123)
RAHMI ISMAYANI (25210588)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar