Kamis, 03 Januari 2013

Kunjungan kerja DPR ke Luar Negeri (BI-01-SS-12)

Kunjungan DPR ke Luar Negeri Bukti Mereka Malas Membaca? Sepertinya anggota DPR selamanya akan terus ngotot untuk mengadakan kunjungan ke luar negeri dengan menghamburkan uang rakyat ?. Alasanya selalu bermacam-macam, dari mulai alasan studi banding hingga dalam rangka untuk penyelesaian undang-undang. Biaya untuk kunjungan DPR ke luar negeri ini juga sangat besar jumlahnya yaitu mencapai Rp 162 M Koalisi Masyarakat Sipil mencatat peningkatan anggaran kunker DPR ke luar negeri periode 2009-2014 mencapai Rp162,94 miliar. Jumlah itu melonjak tujuh kali lipat dari periode 2004-2009 yang mencapai Rp23,55 miliar. Sedangkan anggaran kunjungan kerja anggota DPR pada 2012 diperkirakan senilai Rp482 miliar atau naik sekitar Rp183 miliar dari tahun 2011″ (sumber data: metrotvnews.com (19/11/12). Sebenarnya mungkin saja dari kunjungan tersebut memang ada efect positifnya untuk mereka, namun sebenarnya, ada cara lain untuk bisa belajar dan studi banding dari negara lain. Cara tersebut salah satunya adalah dengan cara perbanyak MEMBACA ! Jika misalnya anggota DPR ingin meniru atau mengetahui tentang UU yang dimiliki oleh negara lain, maka seharusnya DPR bisa mendapatkan informasi dan ilmu negara tersebut melalui buku-buku, journal, hasil penelitian, atau sumber-sumber lain yang semuanya sebagian besar bisa di dapat melalui aktivitas membaca. Disinilah sebenarnya pentingnya mutu dan kwalitas SDM anggota DPR supaya sebelum berani mencalonkan diri sebagai DPR harus membekali diri mereka dengan pengetahuan dan pengalaman yang terbaik. Sehingga saat sudah menjadi DPR tinggal perbanyak kerja dan bukanya baru belajar !.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar