Kamis, 01 Mei 2014

Akuntansi Internasional

ALASAN TRANSLASI MATA UANG ASING
v  Alasan-Alasan Melakukan Translasi
Perusahaan dengan operasi di DN/LN , L/K konsolidasi penting agar pengguna memahami secara utuh. L/K anak perusahaan LN yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya di sebut TRANSLASI. Translasi menyebabkan kesulitan dalam menentukan keuntungan dan kerugian antar perusahaan (dalam satu korporasi) maupun antar periode. Tantangan inilah yang mempengaruhi evaluasi kinerja mnajemen.

v  Latar Belakang dan Terminologi
Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Dalam translasi tidak ada pertukaran fisik dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi. Pasar uang merupakan tempat jual-beli mata uang negara-negara dagang utama. Tempat inilah yang menjadi tempat transaksi perdagangan, transfer pembayaran kredit, dan pengiriman barang sehingga para pelaku bisnis terlindung dari resiko ketidakstabilan nilai tukar. 

v  Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, dan swap.
  1. Mata uang yang diperjualbelikan pada spot harus dikirimkan secepatnya.
  2. Transaksi pada forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan.
  3. Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau melibatkan pembelian forward dan penjualan spot atas mata uang secara bersamaan.
v  Istilah Translasi Mata Uang Asing
Atribut: Mata uang fungsional
Konversi: Kurs historis
Diskonto: Mata uang lokal
Posisi aktiva bersih beresiko: Pos-pos moneter
Mata uang asing: Mata uang pelaporan
L/K dalam mata uang asing: Tanggal penyelesaian
Transaksi mata uang asing: Kurs spot
Translasi mata uang asing: Tanggal transaksi
Operasi Luar Negeri: Penyesuaian translasi
Kontrak pertukaran forward: Unit pengukuran 

v  Pengaruh Alternatif Kurs Translasi Terhadap L/K
Kurs nilai tukar untuk translasi mata uang asing menjadi mata uang domestik terdiri dari:
  1. Kurs Kini
  2. Kurs Historis
  3. Kurs Rata-rata
Penggunaan kurs nilai tukar historis melindungi L/K dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing. Transaksi mata uang asing terjadi saat perusahaan membeli/menjual barang (pembayaran dalam mata uang asing atau perusahaan meminjam/meminjamkan mata uang asing), sedang translasi diperlukan untuk mempertahankan catatan akuntansi dalam mata uang perusahaan pelapor.

v  Transaksi Mata Uang Asing
Perspektif Transaksi Tunggal
Penyesuaian nilai tukar diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun transaksi dan penyelesaianya merupakan satu peristiwa tunggal.
Perspektif Dua Transaksi
Penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang.

v  Translasi Mata Uang Asing
Metode Kurs Tunggal
Penerapan satu kurs nilai tukar, yaitu kurs kini atau kurs penutupan untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar.
Metode Kurs Berganda
Menggabungkan kurs nilai tukar historis dan kurs nilai tukar kini dalam proses transaksi. Ada 3 metode, yaitu: Metode kini-nonkini, Metode Moneter-nonmoneter, dan Metode Temporal.

Perkembangan Akuntansi Translasi
Sebelum 1967
Praktek akuntansi perusahaan AS dipandu oleh Accounting Research Bulletin (ARB) No. 4 yang kemudian terbit kembali sebagai Bab 12 ARB No. 43.

1965 - 1975
Menurut ARB No. 43, persediaan boleh ditranslasi dengan kurs historis, Hutang jangka panjang ditranslasi dengan kurs kini. Accounting Board Opinion No. 6 tahun 1965 membolehkan mentranslasi hutang piutang dengan kurs kini.

1975 - 1981
Untuk mengakhiri polemik translasi, FASB mengeluarkan FAS No. 8 tahun 1975 yang mengharuskan menggunakan translasi temporal dan keuntungan/kerugian translasi dan transaksi harus diakui sebagai laba/rugi selama periode perubahan nilai tukar.

1981 - Kini
FASB mengundang komentar publik yang tidak puas atas FAS No. 8. Akhirnya terbitlah Statement of Financial Accounting Standards No. 52 tahun 1981.

Isi SFAS No. 52
SFAS No. 52 mengakui sudut pandang induk maupun anak perusahaan sebagai kerangka dasar pelaporan yang sah. Dalam L/K konsolidasi mata uang primer yang digunakan setiap entitas disebut mata uang fungsional (functional currency). Jadi mata uang fungsional setiap entitas merupakan mata uang lingkungan ekonomi utama di mana perusahaan beroperasi. Penentuan mata uang fungsional menentukan pula pilihan metode translasi untuk konsolidasi dan perlakuan keuntungan/kerugin kurs.

Pilihan Metode Translasi
  1. Translasi apabila Mata Uang Lokal Merupakan Mata Uang Fungsional
  2. Translasi apabila Dolar AS Merupakan Mata Uang Fungsional
  3. Translasi apabila Mata Asing Merupakan Mata Uang Fungsional
SUMBER: http://hati-sitinurlola.blogspot.com/2012/06/bab-6-dan-7-translasi-mata-uang-asing.html

Akuntansi Internasional

LAPORAN KEUANGAN MELINDUNGI INVESTOR DAN MENINGKATKAN KUALITAS PASAR

Dewasa ini, baik yang dilakukan oleh swasta atau pemerintah, menuntut optimalisasi output dari sumber daya yang kian terbatas melalui tata kelola bisnis yang baik. Transparansi dan Akuntanbilitas atas pengelolaan sumber daya yang terbatas tersebut, adalah hal yang harus dipenuhi, karena lingkungan bisnis yang kian dinamis dan sekaligus sebagai upaya entitas bisnis meraih keunggulan kompetitif. Bagi perusahaan yang telah berstatus sebagai perusahaan yang akan dan telah go public di Pasar Modal, Transparancy dan Acuntanbility pengelolaan perusahaan merupakan keharusan mutlak yang telah diatur dalam berbagai regulasi, untuk perlindungan bagi investor di Pasar Modal, disamping untuk menunjang,keberlangsungan(Sustainability) perusahaan itu sendiri.
Untuk melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar: pelindungan investor dan kualitaspasar.

a. Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar.

b. Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Fost dan lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
- Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan       dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
-  Laporan keuangan transparan dan pngungkapan menyuluruh
- Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing

Laporan keuangan yang berkualitas dan disajikan secara tepat waktu adalah salah satu pilar dari prinsip Transparancy. Tercapainya laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas dan tanggung jawab akuntan publik.
Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:
  1. Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
  2. Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri,  khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
  3. Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
  4. Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
  5. Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
  6. Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.

SUMBER : http://andinurhasanah.wordpress.com/category/akuntansi-internasional/
http://akuntanpublikindonesia.com 

Sabtu, 22 Maret 2014

Akuntansi Internasional



Persamaan dan Perbedaan Sistem Akuntansi dari Negara Perancis, Jerman, Republik Ceko, Belanda dan Inggris
1.     https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTwKXHeCjn4CBDBk8TEdQKJ5syWP8KjYRLpWQRAtGsJjOxFjUyxPERANCIS
Regulator :
CNC (Badan Akuntansi Nasional)
CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
OEC (Institut Akuntan Publik)
CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi :
Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan Keuangan
Ø  Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
Ø  Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
Ø  Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

2.     JERMAN
Regulator :
DRSC (German Accounting Standards Committee)
GASC (mengawasi DRSC)
FREP (Dewan Sektor Swasta)
Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants)
Regulasi :
Ø  German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Ø  Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat.
Ø  Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

3.     REPUBLIK CEKO
Regulator :
Parlemen
Menteri Keuangan
Chamber of Auditors
Regulasi :
Commercial Code
Accountancy Act
Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
Ø  neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat.
Ø  Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
Ø  Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi

4.     BELANDA
Regulator :
DASB (Dutch Accounting Standards Board)
AMF (Authority for the Financial Markets)
Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi :
Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan
Ø  Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
Ø  Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
Ø  Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

5.     INGGRIS
Regulator :
CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
FRC (Financial Reporting Council)
AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
POB (Professional Oversight Board)
Regulasi :
 Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
Laporan Keuangan
Ø  laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor
Ø  Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
 bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/bab-i-s-d-bab-vi.pptx‎

Akuntansi Internasional



FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Standar dan praktik akuntansi di setiap negara, merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.  Di bawah ini, akan dibahas mengenai delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
Ø  Sumber pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
Ø  Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
Ø  Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
Ø  Ikatan politik dan ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
Ø  Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
Ø  Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Ø  Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Ø  Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional, juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di atas, yang mana diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya; berpengaruh secara signifikan terhadap berkembangnya akuntansi di dunia.