PENDEKATAN BARU
UNI EROPA DALAM INTEGRASI PASAR UANG EROPA
UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa.
Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil
langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
- Perolehan modal dalam tingkat EU;
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set
aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas
masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek
kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan
oleh hukum (audit wajib).
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap
pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara
anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai. Direktif ini
mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan laba rugi) serta
neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam catatan, secara khusus
pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud
untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal
yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU
yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
Kerjasama Pembangunan RI - UE
Kerjasama pembangunan RI - UE merupakan salah satu
pilar utama hubungan bilateral RI – UE. Perkembangan hubungan Indonesia – UE
juga tercermin dalam fokus kerjasama pembangunan RI – UE yang bersifat
recipient driven dan disesuaikan dengan program pembangunan nasional Indonesia.
UE menggarisbawahi perlunya membangun hubungan baru
yang lebih erat dengan Indonesia melalui peningkatan program kerjasama
pembangunan yang mendukung proses demokrasi, good governance, pembangunan
sosial dan ekonomi berkelanjutan serta mengikis kemiskinan.
Hubungan baik RI – UE ini tercermin dalam kerjasama
pembangunan yang tertuang dalam Country Strategy Paper (CSP) yang memuat
strategi bersama guna menunjang pembangunan nasional. CSP tahun 2002-2006
ditujukan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan good governance
melalui dukungan terhadap pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
CSP 2002-2006 dituangkan dalam National Indicative
Program (NIP) yang terdiri dari program kerjasama dua tahunan. Dalam NIP
2005-2006, terdapat tiga prioritas kerjasama yaitu pendidikan, penegakan hukum
dan keamanan, kerjasama ekonomi khususnya manajemen pendanaan publik, dengan
nilai proyek sebesar 72 juta Euro.
Sebagai tindak lanjut berakhirnya program CSP perode
2002-2006, UE telah mengadopsi program CSP periode tahun 2007-2013 yang menitik
beratkan pada sektor pendidikan, perdagangan dan investasi, serta penegakan
hukum dan good governance. Komisoner Hubungan Luar Negeri UE, Ms.
Bennita Ferrero Waldner pada tanggal 15 Mei 2007 telah mengirim surat kepada
Menlu RI bahwa Komisi Eropa telah menyetujui penyusunan CSP 2007-2013 untuk
Indonesia serta Multi-annual Indicative Programme 2007-2010.
Dalam pernyataannya, Ferrero menyatakan bahwa Komisi
Eropa akan meningkatkan bantuan finansial dalam kerjasama pembangunan ini
sebesar 494 juta Euro dalam program CSP 2007-2013 serta 248 juta Euro dalam
program Multi-annual Indicative Programme 2007-2010.
CSP 2007-2013 telah ditandatangani pada kunjungan
Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso tanggal 23 Nopember 2007 di Jakarta.
Peran dan Kepentingan Indonesia di UE
UE sebagai bentuk kerjasama regional kawasan Eropa
dengan 27 negara anggota, jumlah penduduk 499 juta, GDP 16,8 trilyun euro (28%
GDP dunia) telah menjadi kekuatan utama ekonomi dan politik global. Saat ini UE
merupakan kekuatan dagang terbesar dunia yang menguasai 20% nilai ekspor-impor
global.
Negara anggota Uni Eropa terdiri dari Austria, Belgia,
Rep. Ceska, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria,
Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia,
Portugal, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Inggris, Bulgaria dan
Rumania.
Bagi Indonesia, UE masih merupakan pasar penting dan
salah satu sumber penanaman modal asing utama di Indonesia. Perdagangan
bilateral kedua negara pada tahun 2008 mencapai USD 28,20 milyar dan terus
menunjukkan kecenderungan peningkatan dari tahun ke tahun.
UE adalah pasar tujuan ekspor Indonesia yang
potensial. UE merupakan pasar utama terbesar bagi Indonesia setelah Amerika
Serikat dan Jepang. Ekspor Indonesia ke UE pada tahun 2008 tercatat sebesar
15,45 milyar dollar AS , sedangkan impor Indonesia dari UE pada tahun 2008,
tercatat sebesar US$ 10,5 milyar dollar AS.
Perkembangan hubungan bilateral RI-UE tidak terlepas
dari dinamika perkembang yang terjadi di Uni Eropa (UE) dan Indonesia. UE yang
telah berhasill sebagai a solid regional grouping, terus melaksanakan
konsolidasi melalui proses integrasi di bidang politik dan ekonomi untuk
mencapai ambisinya dalam menyatukan seluruh negara di Eropa di bawah payung UE.
Demikian pula Indonesia yang demokrasi, stabil dan
diakui oleh masyarakat internasional sebagai mitra penting di kawasan, keduanya
merupakan aktor penting yang terus saling mendekat untuk memperkuat kemitraan
agar dapat lebih mampu menanggapi tantangan-tantangan global.
Keterkaitan masalah dan kepentingan antara Indonesia
dan UE telah menciptakan suatu common agenda yang memperkuat hubungan
kerjasama bilateral yang saling menguntungkan.
UE menilai Indonesia sebagai negara demokratis dengan
penduduk muslim terbesar di dunia, berpotensi sebagai katalisator stabilitas
keamanan kawasan. UE menilai Indonesia memiliki peranan strategis bagi upaya
pemeliharaan stabilitas dan keamanan di kawasan.
Perhatian UE terhadap perkembangan politik di
Indonesia pada umumnya menyangkut masalah demokrasi, pengelolaan pemerintahan
yang baik, dan penegakan HAM. UE juga menaruh perhatian dan dukungan terhadap
upaya Indonesia dalam memerangi terorisme dan memberikan dukungan terhadap
perkembangan yang terjadi di Indonesia.
Di lain pihak Indonesia melihat UE sebagai suatu
kekuatan ekonomi dan politik global yang dapat menjadi mitra untuk mendukung
pencapaian kepentingan nasional. Peningkatan peran UE baik dalam konteks global
maupun regional merupakan perwujudan dari salah satu tujuan pembentukannya,
yaitu untuk menegaskan peranan Eropa di dunia.
UE yang tetap mempertahankan pendekatan
multilateralisme merupakan mitra penting Indonesia dalam menanggapi isu-isu
global. Dalam hal hubungan eksternal dengan Asia, pada beberapa tahun terakhir
UE menunjukkan ambisinya untuk meningkatkan peran politisnya di kawasan Asia
Tenggara melalui upaya peningkatan kerjasama dengan ASEAN guna menciptakan “an
international order based on effective multilateralism“.
Indonesia dipandang sebagai negara yang mempunyai
peranan strategis bagi upaya memelihara stabilitas dan keamanan di kawasan.
Hubungan UE dengan Indonesia selama ini terjalin dalam kerangka kerjasama EU -
ASEAN, ARF dan ASEM.
Pergantian kepemimpinan yang reformis dan lebih
demokratis di Indonesia disambut baik oleh UE karena lebih membuka kesempatan
bagi UE untuk mengadakan dialog politik dengan Indonesia.
Perhatian UE terhadap perkembangan politik di
Indonesia pada umumnya menyangkut masalah demokrasi dan HAM. Selain itu,
berkenaan dengan munculnya isu terorisme, pihak UE juga menaruh perhatian dan
dukungan terhadap upaya Indonesia dalam memerangi terorisme.
Khusus mengenai masalah keamanan dan separatisme di
Aceh, Maluku dan Papua, sikap UE dan negara-negara anggotanya telah menyatakan
dukungan mereka terhadap NKRI dan mendukung upaya damai melalui dialog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar