Judul : PEMBERDAYAAN KOPERASI BERBASIS AGRIBISNIS DI DAERAH PEDESAAN
Oleh : Almasdi Syahza
Abstrak
Pembangunan ekonomi kerakyatan di daerah Riau difokuskan kepada pemberdayaan petani terutama di pedesaan. Untuk pembangunan ekonomi pedesaan pemerintah daerah telah mengembangkan sektor pertanian khususnya sub sektor perkebunan berbasis agribisnis. Program ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Dalam pengembangan agribisnis masih ditemukan permasalahannya, antara lain: lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan; ketersediaan bahan baku dan kontinuitasnya; terbatasnya kemampuan dalam penguasaan teknologi; lemahnya organisasi dan manajemen usaha; dan kurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia. Salah satu alternatif pemecahannya untuk mengatasi masalah tersebut adalah memberdayakan lembaga ekonomi pedesaan yaitu koperasi. Koperasi memegang peranan sangat penting pada kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama di pedesaan. Koperasi harus berfungsi sebagai badan usaha di pedesaan dan pelaksana penuh pemasaran produk agribisnis.
Pendahuluan
Ketertinggalan pada sektor pertanian khususnya di pedesaan disebabkan kebijakan masa lalu yang melupakan sektor pertanian sebagai dasar keunggulan komparatif maupun kompetitif. Sesungguhnya pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan bukan hanya bermanfaat bagi masyarakat pedesaan itu sendiri, tetapi juga membangun kekuatan ekonomi Indonesia berdasarkan kepada keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimiliki (Basri. Y.Z, 2003). Di daerah pedesaan bentuk usaha masyarakat pada umumnya pengolahan dari hasil pertanian mereka dalam bentuk usaha kecil atau industri rumah tangga. Dari sisi proses produksi mereka sangat terbatas dalam penguasaan teknologi dan kekurangan modal untuk pengembangan skala usahanya. Begitu juga kekuatan tawar menawar dari hasil produknya sangat rendah. Slah satu untuk meningkatkan kekuatan tawar menawar masyarakat pedesaan adalah melalui lembaga ekonomi pedesaan yaitu koperasi. Pemberdayaan masyarakat pedesaan juga harus mampu memberikan perlindungan yang jelas terhadap masyarakat. Upaya perlindungan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang akibat berlakunya mekanisme pasar dan eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah. Dalam hal ini, tampaknya sulit diterapkan mekanisme pasar. Masyarakat desa jelas akan kalah bersaing. Mereka tidak punya apa-apa selain tenaga-tenaga yang pada umumnya kurang terlatih. Dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan, sektor pertanian harus menjadi sasaran utama. Sektor ini harus dijadikan pijakan yang kokoh sehingga di pedesaan bisa tercapai swasembada berbagai produk 3 pertanian, terutama pangan, sebelum memasuki era industrialisasi. Lebih spesifik, ketahanan pangan lokal harus tercapai lebih dahulu (Basri. M, 2007). Penelitian ini mencoba mengidentifikasi bagaimana percepatan pembangunan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi berbasis agribisnis di daerah pedesaan. Untuk itu tujuan dari penelitian ini adalah menemukan model percepatan pembangunan ekonomi pedesaan melalui pengembangan koperasi berbasis agribisnis. Setelah penelitian ini dilakukan, diharapkan dapat memberikan masukan kepada pelaku-pelaku bisnis dan pembuat kebijakan pada tingkat kabupaten.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan melalui survey dengan metode deskriptif (Descriptive Research). Penelitian pengembangan koperasi ini terfokus kepada studi pengembangan lembaga ekonoomi melalui koperasi di daerah pedesaan. Penelitian ini mempergunakan metode survei dengan penentuan lokasi secara bertahap dan sepenuhnya dilakukan di daerah/kecamatan. Lokasi yang dipilih sebagai tempat penelitian adalah daerah potensial untuk pengembangan koperasi dari segi; jenis usaha dan potensi sumberdaya manusia. Data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh lansung dari sumber utama yaitu pelaku bisnis di daerah terutama dalam kegiatan koperasi, pemuka masyarakat, birokrasi di pedesaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode Rapid Rural Apprasial(RRA), yaitu suatu pendekatan partisipatif untuk mendapatkan data/informasi dan penilaian (assesment) secara umum di lapangan dalam waktu yang relatif pendek.
HASIL PENELITIAN
Permasalahan Koperasi di Pedesaan
Secara khusus kelemahan koperasi di pedesaan antara lain: 1) pada penentuan kepengurusan dan manajemen koperasi masih dipengaruhi oleh rasa tenggang rasa sesama masyarakat bukan didasarkan pada kualitas kepemimpinan dan kewirausahaan; 2) budaya manajemen masih bersifat feodalistik paternalistik (pengawasan belum berfungsi). Ini disebabkan karena terbatasnya kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki (khususnya untuk level manajemen). Masih lemahnya jiwa kewirausahaan dan rendahnya tingkat pendidikan pengurus; 3) anggota koperasi di pedesaan pada umumnya sangat heterogen, baik dari sisi budaya, pendidikan, maupun lingkungan sosial ekonominya; 4) usaha yang dilakukan tidak fokus, sehingga tingkat profitabilitas koperasi masih rendah. Akibatnya pengembangan aset koperasi sangat lambat dan koperasi sulit untuk berkembang; 5) masih rendahnya kualitas pelayanan koperasi terhadap anggota maupun non anggota. Ini berakibat rendahnya partisipasi anggota terhadap usaha koperasi; 6) masih lemahnya sistem informasi di tingkat koperasi, terutama informasi harga terhadap komoditas pertanian sehingga akses pasar produk pertanian dan produklainnya masih relatif sempit; 7) belum berperannya koperasi sebagai penyalur sarana produksi pertanian di pedesaan dan sebagai penampung hasil produksi pertanian.
Kebijakan Pembangunan Koperasi dan UKM
Koperasi dan usaha kecil-menengah merupakan bentuk dan jenis usaha yang digolongkan dalam ekonomi kerakyatan karena sifatnya mandiri dan merupakan usaha bersama. Ketahanan ekonomi daerah tergantung pada pelakupelaku ekonomi, termasuk kinerja koperasi dan usaha kecil-menengah. Untuk itu, kekuatan ekonomi akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik apabila kekuatan sinergi kolektif yang dinaungi oleh koperasi berjalan sebagaimana mestinya.
Diskusi dan Analisis
Koperasi sangat berperan dalam perekonomian di pedesaan. Dalam strategi pengembangannya, koperasi masih harus memantapkan bidang usaha sendiri. Keberhasilannya dapat dirasakan secara nyata oleh para anggotanya. Para anggota dapat mengukur seberapa jauh pengembangan itu telah berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perhatian pemerintah yang besar dalam membantu pemasaran hasil usaha ditunjukkan oleh dukungannya mengaitkan kegiatan koperasi dalam setiap usaha yang mengarah pada pengembangan koperasi. Walaupun hambatan banyak ditemui, namun dalam proses pelaksanaannya harus dilalui dan ditanggulangi untuk mewujudkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh semua pihak. Untuk itu pengusaha terutama pelaku usaha kecil dan 8menengah (UKM) harus siap untuk menghadang masa depan usahanya dengan berbagai strategi, antara lain: 1) meningkatkan kualitas dan mutu produk daerah menjadi lebih unggul dari pada produk serupa dari luar daerah; 2) menembus pasar baru atau meningkatkan pangsa pasar atau paling tidak mempertahankannya (strategi jangka pendek); 3) menciptakan kegiatan baru yang produkstif dengan daya saing tinggi; dan 4) mengembangkan usaha tanpa merugikan efisiensi usaha (Syahza. A, 2008)
Pengembangan Koperasi Melalui Kemitraan
Konsep kemitraan merupakan bagian tanggungjawab sosial perusahaan terhadap lingkungannya sesuai dengan konsep manajemen berdasarkan sasaran atau partisipatif. Perusahaan besar harus bertanggungjawab mengembangkan usaha kecil dan masyarakat pelanggannya, karena pada akhirnya konsep kemitraan yang dapat menjamin eksistensi perusahaan besar terutama untuk jangka panjang. Setiap pihak yang bermitra dengan koperasi, tidak hanya dilakukan sebagai belas kasihan oleh yang kuat terhadap yang lemah, tetapi kemitraan seyogyanya terjalin kinerja karena kehendak bisnis yang dibarengi dengan rasa tanggung jawab sosial yang kuat.
KESIMPULAN
Dengan berlakunya otonomi daerah, dunia usaha khususnya koperasi di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha atau persaingan di daerah. Oleh sebab itu, setiap pelaku bisnis di daerah dituntut dapat beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Dalam pembangunan koperasi untuk percepatan ekonomi daerah, sangat perlu adanya kemitraan. Kemitraan yang dimaksud adalah dalam bentuk partisipasi dari semua unsur yang terkait untuk pengembangan koperasi. Pembangunan koperasi didasari oleh adanya potensi di daerah yang dapat 13mendukung berjalannya koperasi, antara lain: masyarakat, pengusaha (kecil dan menengah), industri rumah tangga, dan untuk daerah pedesaan adanya masyarakat petani.
SARAN
Untuk mengatasi masalah pemasaran produk UKM yang dialami oleh pengusaha, maka perlu dipikirkan paradigma baru dalam mengatasi masalah tersebut. Salah satu alternatif pemecahannya adalah memberdayakan lembaga ekonomi pedesaan yaitu koperasi. Dalam pembangunan koperasi untuk percepatan ekonomi daerah, sangat perlu adanya kemitraan. Kemitraan yang dimaksud adalah dalam bentuk partisipasi dari semua unsur yang terkait untuk pengembangan koperasi. Alternatif pemberdayaan koperasi di daerah adalah melalui konsep mekanisme kerjasama atau keterkaitan dengan perusahaan besar dalam bentuk kemitraan usaha.
DAFTAR PUSTAKA
Basri. Y.Z., 2003, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan, dalam
Usahawan Indonesia No 03/TH.XXXII Maret 2003, Lembaga Manajemen
FE-UI, Jakarta: halaman 49-55.
Basri M, 2007., Desa dan Kemiskinannya,http://www.kompas.com/kompascetak/0703/30/Jabar/11719.htm, diakses 31 Juli 2007. 14
Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Riau, 2007, Pengkajian Peningkatan Daya
Saing KUKM yang Berbasi Pada Pengembangan Ekonomi Lokal di Propinsi
Riau, Dinas Koperasi, Pekanbaru.
Syahza. A,, 2003. Paradigma Baru Pemasaran Produk Pertanian Berbasis
Agribisnis di Daerah Riau, dalam Jurnal Ekonomi, TH. VIII/01/2003,
Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran, Bandung: halaman 33-42.
Syahza. A., 2004. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Melalui
Pengembangan Industri Hilir Berbasis Kelapa Sawit di Daerah Riau, dalam
Sosiohumaniora, Vol 6 No 3, November 2004, Lembaga Penelitian
Universitas Padjadjaran, Bandung: halaman 217-231.
Syahza. A., 2007a. Model Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Percepatan
Pembangunan Ekonomi Pedesaan Berbasis Agribisnis di Daerah Riau,
DP2M Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional, Jakarta.
Syahza. A., 2007b. Percepatan Pemberdayaan Ekonmomi Masyarakat Pedesaan
dengan Model Agroestate Berbasis Kelapa Sawit, dalam Jurnal Ekonomi,
Th.XII/02/Juli/2007, PPD&I Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara,
Jakarta: halaman 106-118.
Syahza. A., 2008. Percepatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan Melalui
Pemberdayaan Koperasi Berbasis Agribisnis Di Daerah Riau, DP2M
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional,
Jakarta.
Wijaya, NHS. (2002). Membangun Koperasi dari Mimpi Buruknya, dalam
Usahawan Indonesia XXXI (07): halaman 28-34.
Nama Kelompok :
ANGGRAINI DESTI WULANDARI (20210848)
KARIMAH PATRYANI (23210835)
MAY PUSPITA SARI (29210044)
NUR FADHILLAH (25210123)
RAHMI ISMAYANI (25210588)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar