PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik
era ekonomi global:
1. Bisnis
Internasional
2. Hilangnya
batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini
terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social atau
kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut
ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem
pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan
kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka
perlindungan bagi para peminjam.
2. Sistem
hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum
(sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum
Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal
yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata
lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4. Ikatan
politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang.
7. Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki
sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk
memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai
dengan hukum pajak.
8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang
dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan
di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya
nasional (nilai social):
Ø Individualise
Ø jarak kekuasaan
Ø penghindaran
ketidakpastian
Ø maskulinitas.
Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh
mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta
kinerja dan pencapaiannya.
NILAI AKUNTANSI
Gray
mengidentifikasi 4 nilai akuntansi:
1.
Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan untuk melakukan judgement profesionalis
secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi professional yang
mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan legal dan statutory
control.
2.
Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan untuk melakukan praktek akuntansi yang
seragam dan konsisten antarperusahaan dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas
untuk menerapkan praktek disesuaikan dengan kondisi suatu perusahaan.
3.
Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan orang untuk berhati-hati terhadap suatu
tingkat resiko saat ini maupun ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan
perilaku yang lebih optimis dan keberanian untuk mengambil resiko.
4.
Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan
untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada
pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan
dengan yang lebih transparan dan terbuka.
Alasan-alasan
perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative
advantage
2. Imperfect market
theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology
and Strategic Alliance
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita
juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi
keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur
dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Empat
Pendekatan Klasifika
Ø Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang
untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh
karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang
stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba.
Ø
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki.
Ø
Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
Ø
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum
suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi
sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan
infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar
versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak
permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian
aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan
seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi
akuntansi dan sistem pelaporan
Terdapat 2
pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
Ø Pendekatan
Deduktif
Berkaitan
dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan
akuntansi:
1.
Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional.
2. Microeconomic
Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.
3. Independent
Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis.
4. Uniform
Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas
bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara
ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.Amerika
Serikat / Kanada / Belanda
2.Negara-negara
persemakmuran Inggris
3.Jerman
/ Jepang
4.Daratan
Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.Skandinavia
6.Israil
/ Meksiko
7.Amerika
Selatan
8.Negara
Berkembang
9.Afrika
(tidak termasuk Afrika Selatan
10.
Negara-negara Komunis
2. Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review
(Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model
persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3) model
Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili
berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan
Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut
dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur ekonomi dan
perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di
masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara Nobes
dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi
faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
- Tipe
pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
- Tingkat
kepastian hukum.
- Peraturan
pajak dalam pengukuran.
- Tingkat
konservatisme.
- Tingkat
keketatan penerapan dalam historical cost.
- Penyesuaian
replacement cost.
- Praktek
konsolidasi.
- Kemampuan
untuk memperoleh provisi.
- Keseragaman
antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.