Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) menjadi tren
sekolah pada umumnya dan termasuk warga Grobogan pada khususnya, yang merupakan
pertanda langkah ke ara kemajuan di bidang pendidikan. Dengan memperhatikan
kualitas pendidikan yang secara umum ditafsirkan sekolah dengan kualitas
lulusan yang mampu menggunakan bahasa inggris khususnya yang sampai saat ini
atau bahkan untuk tahun ke depanpun merupakan tolak ukur utama siswa atau
seseorang dikatakan mempunyai kemampuan lebih di dunia pendidikan.
Pada dasarnya RSBI dimaksudkan
agar mutu pendidikan dapat dimaksimalkan dengan melakukan rintisan sekolah
bertaraf internasional dengan menggunakan pengantar bahasa Inggris meskipun
tidak mengesampingkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Sebagaimana diketahui secara
umum bahwa seseorang dalam merintis arah kehidupan sangat ditentukan oleh
kemampuan dan tingkat pendidikan yang dimiliki, di mana sampai saat ini untuk
memasuki sekolah yang lebih tinggi dibutuhkan kemampuan lebih atau bahkan untuk
memasuki dunia kerja nantinya diutamakan seseorang yang mempunyai berbagai
keahlian dan kemampuan.
Salah satu yang sampai saat ini
yang sangat penting adalah kemampuan menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa
pengantar, dalam arti mampu aktif berbahasa inggris. Lebih-lebih diprasyaratkan
adanya sertifikat TOEFL yang menjadikan momok bagi sebagian besar lulusan
sekolah untuk memasuki dunia kerja. Hal ini tidak mengesampingkan pentingnya
kemampuan yang harus dimiliki seseorang seperti Komputer, Bahasa Asing yang
lain, dan sejenisnya.
Dilema ini merupakan sebuah
langkah menuju keputusan yang sulit bagi sebagian siswa dan atau orang tua
sebagai penopang biaya siswa untuk mewujudkan keinginan agar mempunyai kualitas
pendidikan yang bisa bersaing di dunia pendidikan dan dunia kerja. Dilema dalam
arti ingin meraih kualitas pendidikan yang maksimal, tetapi Biaya yang sangat
tinggi membuat keinginan tersebut tertunda atau bahkan terkubur begitu saja.
Hanya sebagian kecil siswa yang mampu meraih sukses lebih baik dengan
mengandalkan pendidikan secara umum / reguler, hal ini yang mendorong siswa
atau orang tua siswa berniat memasuki dunia pendidikan dengan tingkat kesulitan
tinggi yaitu RSBI / SBI agar memiliki kemampuan lebih untuk bersaing di dunia
pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
Dilema berikutnya lebih khusus
pada tingkat Pembiayaan. Di mana sampai saat ini dalam peraturan yang berlaku
di departemen pendidikan disampaikan bahwa sekolah negeri kategori RSBI dan SBI
diperbolehkan memungut dana dari orang tua siswa yang mampu dengan persetujuan
Komite Sekolah (Pedoman BOS 2009). Kedua kalinya, Dilema lebih ditegaskan di
sini adalah berupa biaya.
Kalau kita kembali ke awal,
bahwa RSBI dan SBI dimaksudkan untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang
maksimal yang sampai saat ini secara awam diukur dari kemampuan siswa dalam
berbahasa inggris, mampu menguasai komputer dan aplikasinya (internet),
kemampuan berbahasa asing lainnya, dan lain-lain sehingga kemampuan untuk mendapatkan
kesempatan memperoleh hal tersebut sangat terbatas bagi sebagian besar siswa
atau orang tua siswa yang kurang beruntung dalam materi (kurang mampu).
Memang ada penegasan, bahwa
hanya orang tua siswa yang mampu yang diperbolehkan dibebani biaya, tetapi pada
kenyataannya sangat disayangkan hal tersebut tidak berjalan dengan baik. Dengan
alasan yang halus sampai ultimatum yang tidak menyenangkan bagi orang tua siswa
yang kurang mampu sangat dimungkinkan banyak terjadi. Atau dengan kata lain
mereka akan mundur teratur dari arena persaingan untuk menuju pembelajaran di
sekolah bergengsi terserbut.
Dilema yang lain adalah bahwa
pemerintah daerah mengkampanyekan pendidikan gratis, tapi prekteknya masih
banyak pungutan-pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah. Dengan dalih
adanya beberapa pengeluaran yang tidak dapat dibiayai dengan dana BOS.
Mari kita telaah lebih mendalam,
RSBI dan SBI, seharusnya dinikmati oleh siswa dari segala lapisan ekonomi. RSBI
dan SBI, seharusnya diberikan perhatian yang lebih, atau bahkan sangat lebih.
Karena dengan output yang lebih baik dalam kualitas pendidikannya, maka sudah
seharusnya memberikan rangsangan atau stimulus khusus bagi sekolah yang
mempunyai kemampuan lebih menghasilan siswa yang berkualitas tinggi yang ke depannya
digunakan sebagai acuan dalam target pencapaian angka keberhasilan pendidikan
khususnya dalam pencapaian target nilai dengan standar internasional. Bukan
malah sebaliknya, memberikan beban kepada siswa dan orang tua siswa yang sudah
bekerja ekstra keras dalam belajar agar mampu memperoleh kualitas pendidikan
yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan di mana RSBI dan SBI merupakan
sarana yang seharusnya dianak emaskan agar kualitas pendidikan lebih nyata
terlihat dan nyata terserap. Siswa diberikan materi yang lebih, lebih-lebih
kemampuan dengan pengantar bahasa inggris yang sampai saat ini masih terbatas
pada sebagian kecil siswa yang sudah menguasainya. Orang tua diberikan tangung
jawab mengawal anaknya agar lulus dalam menempuh dunia pendidikan di RSBI dan
SBI. Selanjutnya, Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan fasilitas yang lebih dan bahkan
kalau memungkinkan mengcover seluruh biaya pendidikan tanpa terkecuali
khususnya sekolah negeri. RSBI dan SBI, seharusnya dijadikan Program
Utama disamping Program Wajar 9 tahun.
RSBI dan SBI, seharusnya semakin
diperluas dan diberikan insentif lebih khususnya sekolah negeri agar semakin
banyak sekolah negeri yang termotivasi menuju ke arah kemajuan dunia
pendidikan. Bukan Sebaliknya, RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah mewah
atau sekolah mahal. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah khusus. RSBI dan
SBI, dikatakan sebagai sekolah khusus orang kaya. RSBI dan SBI, dikatakan
sebagai sekolah tanpa tenggang rasa. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah
tanpa kata tidak. Pointnya, RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan
kemampuan otak, dan kemauan maju, serta kecakapan lebih. RSBI dan SBI, adalah
sarana untuk siswa dengan keunggulan yang lebih di segala bidang pendidikan.
Kaapan RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan kemampuan ekonomi segala
lapisan, tanpa mengenal kaya dan kurang mampu, asal potensi tinggi dalam
intelekstualnya.
RSBI dan SBI, adalah sarana
untuk siswa berkembang menjadi generasi handal dengan kemampuan yang
lebih. Arahannya, Pemerintah, yang dalam hal ini adalah kementrian Pendidikan
Nasional, perlu segera : Merevisi aturan yang memperbolehkan
sekolah menarik dana dari siswa dan orang tua siswa tanpa terkecuali.
Memberikan priorotas lebih kepada RSBI dan SBI, selain Program Sekolah Gratis 9
Tahun, baik dari segi pembiayaan, segi perluasan sekolah RSBI dan SBI,
dan Pengembangan Sarana dan Prasarana bagi sekolah RSBI dan SBI khususnya
sekolah negeri.
Memberikan akses seluas-luasnya
kepada siswa dari segala lapisan ekonomi, untuk memperoleh pendidikan yang
lebih baik khususnya dengan tingkat RSBI dan SBI agar tercapainya rasa
keadilan dan kesetaraan demi rasa kemanusiaan. Memberikan Rangsangan dan Stimulus
khususnya bagi sekolah yang mempunyai prestasi lebih termasuk RSBI dan SBI agar
perkembangan sekolah dengan tingkatan RSBI dan SBI semakin meluas dan
dapat dirasakan oleh seluruh siswa yang pada akhirnya memungkinkan upaya
pemerintah meraih target tingkat pendidikan di tingkat internasional semakin
jelas dan nyata.
Di samping itu bagi orang tua
yang berkemampuan di bidang ekonomi juga perlu adanya kesadaran dan keikhlasan
yang tinggi dalam partisipasi dalam pembiayaan pendidikan. Tidak perlu iri
kalau ada tetangganya yang gratis dalam pembiayaan anaknya.
Bagi siswa dan orang tua siswa
yang kurang beruntung dalam ekonomi, persiapkan putra-putri untuk bersaing di
dunia pendidikan, agar kemampuan pendidikannya bisa bersaing dan pengawasan
yang lebih bagi yang telah dan saat ini menempuh pendidikan di RSBI dan
SBI khususnya agar kemampuan pendidikan putra-putrinya semakin
berkembang. RSBI dan SBI harus di tunjang berbagai sarana yang dapat mendukung
suksesnya program tersebuut, seperti computer, leboratorium bahasa,internet
dan perangkat lunak lainnya, namun itu saja tidak cukup masih harus ditunjang
dengan tenaga penganjar yang menguasai Bahasa inggris dan Ilmu pengetahuan dan
teknologi (IT). Jangan sampai terjadi Sekolah yang menngkampanyekan RSBI
dan SBI sekedar trend atau sekedar mencari dana tambahan para pengelola lembaga
pendidikan di samping dana dari pemerintah ?
Akhirnya, Tanpa mengurangi rasa
hormat atas segala upaya yang telah dilaksanakan, maka bersama ini bersama hati
bersama nurani bersama kebesaran hati, agar upaya pendidikan yang lebih merata,
lebih merakyat, lebih terencana, dan lebih berkesinambungan, segera dillakukan
dengan segala upaya agar pendidikan yang saat ini sudah semakin maju dengan
pesat, semakin berkembang khususnya dengan tingkatan RSBI dan SBI. Sehingga
dilema yang dirasakan sebagian besar masyarakat khususnya yang kurang mampu
akan terkikis habis demi rasa keadilan dan kesetaraan demi kemanusian. ***
Oleh : Mukhaelani, S.Pd, Ketua Komite SD N Jatipecaron Kec. Gubug Grobogan
Sumber : Majalah Gema Bersemi edisi 05/2010
Oleh : Mukhaelani, S.Pd, Ketua Komite SD N Jatipecaron Kec. Gubug Grobogan
Sumber : Majalah Gema Bersemi edisi 05/2010
http://disdik.grobogan.go.id/artikel/59-rsbi-dan-pendidikan-gratis.html